Berawal
dari perkataan seorang mahasiswa yang mengeluh tentang beasiswa di kampusnya
tulisan ini saya buat. Seorang mahasiswa bernama Anandia Anisa berkata dalam
akun jejaring sosialnya “Orang yang bermotor dan hidup glamour kok dapat
beasiswa BBM (Beban Biaya Mahasiswa), aneh”. Perkataan tersebut merupakan luapan
kekeceawan kepada kebijakan kampus yang memberikan beasiswa BBM (beasiswa
kurang mampu) kepada orang yang justru sangat mampu.
Pada
hakikatnya beasiswa adalah salah satu bantuan berupa uang atau pembebasan biaya
kuliah terhadap mahasiswa. Beasiswa sendiri terdiri dari dua jenis yaitu
beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu. Dengan adanya beasiswa
mahasiswa dapat terbantu dalam biaya perkuliahan sehingga dapat lebih
berkonsentrasi menuntut ilmu di ruang bernama kampus. Adanya beasiswa tersebut memang
akan memberikan dampak yang cukup baik ditengah mahalnya biaya kuliah di
perguruan tinggi. Beasiswa mampu mengurangi beban biaya mahasiswa sedangkan
mahasiswa memiliki semangat untuk menuntut ilmu dan mengejar cita-citanya.
Pendidikan
memanglah penting karena pendidikan mampu mengubah karakter seseorang menjadi
lebih baik dan hakikatnya pendidikan dapat memanusiakan manusia. Namun, seiring
dengan urgensi pendidikan dalam kehidupan, biaya pendidikan justru semakin
melambung tinggi. Biaya masuk perguruan tinggi semakin tahun semakin tinggi
bahkan biaya semester (spp) pun seringkali latah. Pun perguruan tinggi lainnya
seolah latah mengakibatkan biaya pendidikan semakin tahun semakin mahal. Beasiswa
pun menjadi hal yang penting karena dapat memberikan keringanan biaya pada
mahasiswa.
Seiring
dengan urgensi beasiswa dalam lembaga pendidikan tinggi, ironis justru
penyalurannya seringkali tidak tepat sasaran. Kasus yang dikatakan Anandia
Anisa merupakan salah satu bukti nyata salah sasarannya penyaluran beasiswa
pada mahasiswa. Ketika beasiswa diberikan kepada yang mampu dan yang tidak
mampu tidak mendapatkannya maka yang terjadi hanyalah sebuah keironisan dalam
dunia pendidikan tinggi. Pun ketika beasiswa berprestasi diberikan kepada yang
prestasinya biasa-biasa saja maka yang sedang terjadi adalah sebuah fenomena
kedzaliman terhadap mahasiswa berprestasi.
Semua
gambaran seperti itu sangat boleh dijadikan argumen bahwa kampus sebenarnya tidak
memedulikan mahasiswanya. Beasiswa yang diberikan terkesan sebagai pencitraan
agar kampus terlihat memerhatikan mahasiswa sehingga kampus akan terlihat baik
di mata sebagian orang. Kampus yang merupakan ruang pembelajaran berbau
akademis pun sebenarnya tak lebih dari lembaga bisnis yang menjaring mahasiswa sebagai
konsumen, penyaluran beasiswa yang terkesan asal-asalan lah menjadi salah satu
bukti. Iming-iming lembaga pendidikan tinggi berkualitas serta banyaknya beasiswa
pun menjadi umpan yang jitu.
Sama
halnya dengan beasiswa kampus, beasiswa swasta pun banyak diberikan saat ini.
Beasiswa tersebut merupakan bantuan dari perusahaan swasta yang katanya
bertujuan membantu biaya jenjang pendidikan mahasiswa. Para mahasiswa pun banyak
yang meneteskan air liurnya karena ingin mendapatkan beasiswa-beasiswa
tersebut.
Dibalik
semua itu terdapat pertanyaan besar yaitu apakah beasiswa yang diberikan swasta
merupakan bantuan yang benar-benar bertujuan membantu biaya perkuliahan yang
mahal ataukah beasiswa dijadikan sebagai alat pencitraan? Pencitraan tersebut
yaitu perusahaan swasta akan mendapatkan image bahwa mereka peduli terhadap
pendidikan sehingga beasiswa dapat dijadikan alat penyumbat agar aliran
kritikan mahasiswa tidak tertuju pada perusahaan tersebut. Pencitraan tersebut
pun kian jelas ketika perusahaan yang memberikan beasiswa adalah perusahaan
besar seperti perusahaan rokok. Apakah semua itu adalah suap agar mahasiswa
tidak banyak melakukan protes terhadap rokok atau justru sebagai media iklan?
Memang
adanya beasiswa sangat memberikan rasa gembira disaat biaya pendidikan yang
tidak murah seperti saat ini. Namun dibalik itu semua jangan sampai beasiswa
dijadikan sebagai alat pencitraan, baik pencitraan sebuah kampus atau
perusahaan besar. Beasiswa bukanlah alat pencitraan melainkan dana bantuan yang
seharusnya didapatkan oleh mahasiswa yang berhak (berprestasi dan tidak mampu)
agar mahasiswa dapat dengan nyaman menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi. wallahu’alam
bissawab.
Penulis, Imam Akhmad.
Mahasiswa.